SOCIOECOPRENEUR MBKM MANDIRI UNIVERSITAS IBA MAHASISWA MELAKUKAN PENGHITUNGAN KARBO DAN ORGANIK URBAN FARMING KONTRIBUSI TERHADAP PERUBAHAN IKLIM
Kegiata Dilaksankan Pada Tanggal 30 Dan 31 Mei 2024
Program yang dicanangkan Kemendikbudristek dikenal dengan istilah Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Program ini, pada dasarnya, memberikan manfaat bagi mahasiswa. Sebab, program MBKM itu memberikan pengalaman dalam mengeksplore pengetahuan dan kemampuan mahasiswa, disamping itu mahasiswa belajar membangun dan memperluas jaringan, juga menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas yang bermanfaat dalam meningkatkan mutu mahasiswa. Dalam konteks ini, Universitas IBA menjalankan program MBKM MANDIRI UIBA SICIOECOPRENEUR. Adapun bentuk implementasi MBKM Mandiri, yakni; Perguruan Tinggi (PT) menyelenggarakan, mendanai, dan mengeksekusi program MBKM-nya tanpa intervensi dari Kemendikbudristek, sehingga PT dapat melaksanakan program yang diinginkan sesuai dengan ketentuan regulasi, pendanaan, linimasa, dan kebutuhan dokumentasi yang ditentukan sendiri. Tujuan MKBM mandiri adalah untuk memberikan pengalaman di luar kampus bagi mahasiswa demi persiapan karir di masa depan.
Istilah socioecopreneur boleh jadi masih
terasa asing. Sebab, selama ini, sejak tahun 2020, universitas IBA dalam membangun karakter atau
jiwa entrepreneur di kalangan mahasiswa lebih menekankan hubungannya dengan
disiplin ilmu yang digelutinya, seperti legalpreneur (fakultas hukum),
bisnispreneur (fakultas ekonomi), agripreneur (fakultas pertanian) dan
technopreneur (fakultas tehnik). Namun, konsep ini belum terasa lengkap dalam
keterhubungan intensionalitas mahasiswa terhadap pembangunan berkelanjutan (sustainable development) atau global goals yang mengedepan ancaman degradasi planet akibat
kerusakan lingkungan, bahkan pola pertumbuhan dan perkembangan menjadi terhenti
dan tidak berkelanjutan yang tentunya menimbulkan masalah sosial. Karena itu
konsep socioecopreneur dapat membentuk karakter atau jiwa
entrepreneur mahasiswa yang tidak hanya berorientasi profit, melainkan juga
senantiasa menyadari dimensi sosial dan lingkungan.
Terkait dengan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang perlu disadari bersama bahwa konsep tersebut dicetuskan pertama
kalinya oleh komisi Brundtland dalam laporan Our Common Future pada tahun 1987, yang juga dikenal sebagai global
goals yang merupakan seruan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke
semua negara di seluruh dunia untuk mengatasi tantangan besar yang dihadapi
umat manusia. Kondisi ini telah dipotret oleh beberapa pemikir di dalam
karyanya, diantaranya Rachel Carson dalam karyanya Silent Spring (1962), Garret Hardin dalam karyanya Tragedy of the Commons (1968), dan Limits to Growth (1972) karya pemikir
Club of Rome. Tidaklah mengherankan kalau pembangunan
berkelanjutan itu dirumuskan sebagai gagasan bahwa masyarakat manusia harus hidup dan memenuhi kebutuhan
mereka tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan
mereka sendiri. Dalam konteks ini, socioecopreneur dapat menjadi subyek pembangunan
berkelanjutan yang mampu menjawabi tantangan umat manusia.
Dalam upaya mengembangkan
karakter sociopreneur tersebut di kalangan mahasiswa Universtas IBA, maka kegiatan MBKM Mandiri Socioecopreneur Universitas IBA dalam
bentuk pelatihan pembuatan pupuk
kompos, tanaman organik dilahan sempit, pengolahan air bersih dan pelatihan
menghitung karbon dan pelepasan oksigen (net O2 release). Pelatihan yang terakhir terkait
dengan Isu perubahan iklim global yang telah menjadi isu nasional maupun internasional. Kenaikan
konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer bumi merupakan permasalahan dunia
yang paling mengkhawatirkan saat ini. GRK terdiri dari gas-gas seperti Karbon
Dioksida (CO2), Metana (CH4), Nitrogen Oksida (NO), Hidroflourokarbon (HCFC),
Kloroflourokarbon (CFC) dan uap air (H2O). Sebagian besar GRK secara alami
terbentuk melalui proses-proses alami seperti penguapan tubuh air di bumi
(H2O), hasil respirasi hewan dan manusia (CO), dan proses dekomposisi bahan
organik (CH). Kehadiran GRK sangat dibutuhkan untuk mempertahankan suhu bumi
agar tetap hangat. Hal ini dimungkinkan karena GRK dapat memantulkan kembali
energi panas dari sinar infra merah radiasi matahari yang dipantulkan oleh
permukaan bumi ke atmosfer kembali ke bumi, sehingga sinar infra merah
terperangkap di dalam atmosfer bumi. Namun peningkatan populasi manusia dan
aktivitasnya meningkatkan konsentrasi GRK hingga melebihi ambang batas.
Untuk mengurangi emisi GRK,
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
menargetkan terbentuknya Program Kampung Iklim (Proklim) sejumlah 20.000
desa pada tahun 2024. Proklim adalah Gerakan Nasional Pengendalian Perubahan Iklim
di Tingkat Tapak Berbasis Komunitas di Indonesia. Proklim merupakan program
sinergi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang berlingkup nasional
guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain, untuk
penguatan kapasitas adaptasi dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Hingga
saat ini telah terbentuk sebanyak lebih kurang 3.000 desa Proklim di seluruh
Indonesia, melalui Proklim ini pemerintah mengajak semua individu masyarakat
untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak gaya hidup bersih dan sehat di
lingkungannya masing-masing. Kegiatan
tersebut misalnya, hemat air, membuat resapan air, hemat listrik,
membersihkan lingkungan sekitar, membersihkan got, menghijaukan lingkungan dengan
menanam pohon dan lain lain.
Salah satu upaya mengurangi emisi gas rumah kaca
yang didominasi oleh CO2 adalah dengan mempertahankan atau
meningkatkan cadangan karbon dan meningkatkan populasi tanaman terutama tanaman
pohon. RTH seyogyanya diperluas karena memiliki
banyak manfaat, selain bisa menurunkan suhu perkotaan dengan adanya banyak
pohon peneduh, RTH juga mengurangi emisi GRK dengan menyediakan udara bersih,
juga menjadi area resapan air yang berfungsi untuk menyediakan air bersih dan
meminimalkan risiko banjir. RTH juga dapat menjaga keberlangsungan ekosistem
antara satwa, tanaman, dan manusia. Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang
mengatur setiap kota dan kabupaten di Indonesia wajib memiliki ruang terbuka
hijau atau RTH minimal 30 % dari luas kota. Palembang dengan luas wilayah
sekitar 40.000 ha, setidaknya 10.756 ha dialokasikan untuk RTH. Nyatanya, luas RTH di Palembang kini hanya
sekitar 3.645 ha atau mungkin sudah berkurang yakni hanya sekitar 10 %. Berkurangnya kawasan hijau di Palembang,
terutama di kawasan tengah kota, karena kawasan yang dulunya RTH sudah berubah
fungsi menjadi pusat perbelanjaan dan perumahan. Jika alih fungsi ini
terus dibiarkan, emisi GRK akan terus meningkat berdampak pada
ketidakseimbangan ekosistem dan berpotensi menciptakan beragam bencana
ekologis, seperti banjir dan kekeringan. Universitas IBA yang terletak di
tengah-tengah kota Palembang dengan luas areal sebesar 12,5 ha yang ditanami sejumlah jenis pepohonan juga berkontribusi terhadap pengurangan emisi GRK.
Demikian juga Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki luas kawasan hutan berkisar 3,3 juta hektar memiliki sumbangsih terhadap pengendalian perubahan iklim. Cadangan karbon yang telah diserap tanaman berupa kayu maupun tumbuhan bawah di kawasan hutan maupun karbon yang tidak dilepaskan dalam tumbuhan mati dan serasah perlu dilakukan pengukuran secara lengkap, akurat dan terukur. Hal ini diperlukan agar kita dapat mengetahui potensi karbon dalam rangka pengendalian perubahan iklim dan perdagangan karbon (carbon trade).
Kegiatan di laksanakan dengan metode magang di Kantor WALHI dan HAKI sumatera Selatan dilaksankan tanggal 3 Juni-26 Juli 2024. kegiatan ini dapat terlaksana berdasalakan pernjian MOU dan MOA antara Universitas IBA dengan Kantor WALHI dan HAKI sumatera Selata. Jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut adalah 78 mahasiswa. Mahasiswa peserta di bagi menjadi dua bagian 40 Mahasiwa magang di kantor WALHI dan selebihnya magang di kantor Hutan Kita Institute (HAKI), selaian kegiatan magang juga dilakukanpenyuluhan ke desa pro Iklim di Sumatera Selatan oleh mahasiswa dan dengan didampingi oleh para dosen Universitas IBA .
Melalui program
MBKM Mandiri “UIBA Socioecopreneur”, terutama pelatihan tehnik menghitung
karbon, strategi mengurangi GRK, tanaman organik, pelatihan pengolahan airbersi
dan lain lain, tentu diharapkan
memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi mahasiswa. Karena itu, partisipasi langsung mahasiswa
dalam menghitung karbon dan juga mengedukasi masyarakat
di kelurahan Selincah dan Kalidoni, terutama dalam pengendalian perubahan iklim
pada program kampung iklim di kota Palembang. Yang pada gilirannya,
diharapkan mampu menumbuhkan karakter socioecopreneur di
kalangan mahasiswa Universitas IBA yang
menjadi target dalam pelaksanaan MBKM Mandiri UIBA.


